A. Ketenagakerjaan
B. pemanfaatan panas bumi
C. Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
D. Otonomi daerah
Penyelesaian.
[tex] \\ [/tex]
Undang - undang No. 27 Tahun 2003 tentang ...
[tex] \\ [/tex]
A. Ketenagakerjaan.
B. pemanfaatan panas bumi.
C. Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
D. Otonomi daerah.
[tex] \\ [/tex]
Kesimpulan Jawaban :
Jawaban yang benar adalah Opsi B. Pemanfaatan Panas Bumi.
[tex] \\ [/tex]
Pembahasan.
dalam UU No.27 Tahun 2003 Menjelaskan bahwa panas bumi adalah sumber daya alam yang dapat diperbaharui, berpotensi besar, yang dikuasai oleh negara.
pemanfaatan panas bumi relatif ramah lingkungan, dan akan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak.
-------------------------------------------------------
#Let's Learn together brainly.
Jawaban:
UU No. 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi [JDIH
Penjelasan:
maaf kalo slah
[answer.2.content]